
Menjaga Privacy, Lindungi Data Pribadi
Data pribadi sebagai suatu hal yang terpenting untuk dijaga kerahasiaannya dan tidak sembarangan diobral di ranah public.
Lindungi Data Pribadi
Tahukah SoB? Di zaman digital saat ini, data pribadi seorang benar-benar gampang diketemukan di jagat maya. Entahlah itu yang menyengaja diupload oleh si pemilik, atau yang disalahpergunakan oleh pelaku tidak bertanggungjawab.
Karena itu dari itu, warga harus mempunyai pengetahuan jika data pribadi sebagai suatu hal yang terpenting untuk dijaga kerahasiaannya. Misalnya saja, data pribadi seorang seperti Ktp (KTP) yang banyak dijumpai di media sosial.
Tipe Data Pribadi
Mencuplik pengakuan Kemkominfo, dalam RUU PDP, data pribadi diartikan sebagai tiap data mengenai seorang, baik yang terdeteksi dan/atau bisa dideteksi dengan tertentu atau di gabung info yang lain, baik langsung atau tidak langsung lewat mekanisme electronic dan/atau nonelektronik.
Tipe data pribadi ada dua. Pertama, data pribadi yang memiliki sifat umum, seperti nama komplet, tipe kelamin, kewarganegaraan, agama, dan/atau data pribadi yang digabungkan untuk mengenali seorang.
Ke-2 , data pribadi yang memiliki sifat detil, mencakup data dan info kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/tujuan seksual, penglihatan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data yang lain sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan.
Kekuatan Kejahatan Penyimpangan Data Pribadi
Perlindungan data pribadi harus bisa dilaksanakan dengan optimal, supaya kekuatan penyimpangan data tidak digunakan sebagai bentuk kejahatan jagat maya (siber crime).
Banyak kejahatan sekarang dapat dilaksanakan melalui basis digital dengan modal data pribadi. Penyimpangan registrasi account utang online, misalkan. Penyimpangan data KTP itu dapat berpengaruh pada ada beberapa orang yang berasa tak pernah mendaftarkan kartu credit tetapi mendadak ada bill kartu credit. Tidak itu saja, bisa jadi berpengaruh untuk seorang yang tidak mempunyai utang online tetapi mendadak diteror oleh penagih utang.
Kejahatan yang lain dapat berbentuk kekuatan account yang diambilalih, profil untuk sasaran politik atau iklan di sosial media, peretasan account service sampai kebutuhan telemarketing.

